PERSETIA

Perkumpulan Sekolah – sekolah Teologi di Indonesia

Lokakarya Nasional PERSETIA 2026

Lokakarya Nasional PERSETIA, berlangsung pada 4-6 Maret 2026 melalui zoom meeting. Jumlah peserta LokNas adalah 138. Jumlah ini terdiri dari 87 peserta laki-laki, dan 51 peserta perempuan. Seperti kerangka acuan yang disusun oleh project officer (Dr. Welfrid Fini Ruku, M.Th, MA dan Dr. Fibry Jati Nugroho, M.Si) kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Membangun pemahaman komprehensif dan strategis dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025.
  2. Merumuskan roadmap implementasi SPMI yang adaptif dan selaras dengan regulasi baru.
  3. Menyepakati rencana strategis anggota PERSETIA dalam tanggung jawab atas kebijakan baru, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
  4. Meningkatkan sinergi antara sekolah anggota dan pemerintah dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi teologi yang berkelanjutan.

Dalam pada itu, untuk mendukung tercapainya empat hal di atas, maka keterlibatan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi, dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, dianggap menjadi hal yang krusial dalam kegiatan ini, meski Road Map akan disusun bersama oleh seluruh peserta.

Prof. Dr. med. Setiawan, dr., selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek Republik Indonesia, membuka presentasinya mengenai Permendiktisaintek no 39 dengan pemahaman bahwa perubahan paradigma penjaminan mutu pendidikan tinggi perlu berorientasi pada peningkatan kualitas dan dampak nyata bagi masyarakat. Transformasi ini, dalam presentasinya, dilatarbelakangi persoalan serius pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk menyebut beberapa yang menjadi persoalan serius terrsebut, ia memberi data terkait rata-rata pertumbuhan lama sekolah per tahun secara nasional adalah 0,09 tahun, angka partisipasi masih rendah, dengan 10,2% penduduk usia 15 tahun ke atas yang lulus perguruan tinggi hingga 2024.

Prof. Setiawan menandaskan bahwa ketimpangan akses, kualitas, dan relevansi lulusan terhadap kebutuhan masyarakat menjadi tantangan utama. Perguruan tinggi yang jumlahnya mencapai 4416 dituntut untuk beradaptasi dengan perkembangan global melalui penguatan inovasi, penelitian, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Transformasi ini juga menekankan inovasi, kolaborasi, serta kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.

Model quadruple-helix, yang menjadikan masyarakat sebagai subjek dalam kolaborasi, juga disinggung oleh Prof. Setiawan. Hal ini, berarti masyarakat juga perlu dilibatkan dan menjadi agensi yang setara dalam pengembangan perguruan tinggi.

Lebih lanjut, SPM Dikti kini dipahami sebagai sistem penjaminan mutu yang terintegrasi dan berbasis data, mencakup SPMI yang dijalankan secara internal oleh perguruan tinggi, SPME melalui mekanisme akreditasi eksternal, serta PD Dikti sebagai sumber data utama. Seluruh proses ini berjalan dalam siklus berkelanjutan: penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar (PPEPP) yang, menegaskan bahwa mutu bukanlah kegiatan sesaat, melainkan proses sistemis yang terus-menerus. Dalam kerangka ini, data menjadi fondasi utama pengambilan keputusan. PDDikti tidak hanya berfungsi sebagai repositori, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi yang menggunakan prinsip triangulasi, yakni verifikasi informasi dari berbagai sumber untuk memastikan akurasi dan akuntabilitas. Ini bisa disimpulkan, bahwa penilaian mutu bergeser dari berbasis klaim menuju berbasis bukti.

Pada saat yang sama, perguruan tinggi dituntut mengembangkan SPMI secara otonom dengan menerapkan prinsip tata kelola yang baik, seperti akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan komitmen pada peningkatan mutu berkelanjutan. Evaluasi mutu dilakukan secara berkala melalui audit internal, evaluasi diri, serta berbagai mekanisme asesmen yang terstruktur.

Paradigma ini juga terhubung erat dengan strategi nasional “kampus berdampak” yang, berfokus pada perluasan akses pendidikan tinggi, terutama bagi kelompok rentan. Dalam pada itu, diperlukan penguatan kualitas dosen dan fasilitas, peningkatan relevansi lulusan dengan kebutuhan industri dan masyarakat, serta penguatan inovasi dan riset. Tujuan akhirnya adalah menghasilkan lulusan yang unggul, tridharma yang benar-benar berdampak, dan pengakuan global bagi perguruan tinggi Indonesia. Prof. Setiawan, juga memberikan pesan, bahwa peran asosiasi seperti PERSETIA, sangat strategis untuk berjalan bersama sekolah-sekolah anggota mengembangkan program studi dan institusi.

Permendiktisaintek No. 39, seperti yang ditandaskan oleh Prof. Dr. Ir. Tjokorde Walmiki Samadhi, ST, MT., yang merupakan sekretaris dewan eksekutif Badan Akreditasi Nas-PT memberi ruang fleksibilitas dalam proses pembelajaran. Mahasiswa, kini bisa belajar melalui berbagai moda seperti tatap muka, daring, atau kombinasi, dengan beban studi yang lebih adaptif, termasuk pengakuan pembelajaran lampau.

Dalam presentasinya, ia juga menyinggung soal akreditasi yang, merupakan syarat mutlak bukan hanya untuk program studi tetapi juga dengan institusi. Untuk itu, diperlukan tata kelola yang baik untuk menjamin budaya mutu yang berkelanjutan. Hal ini berjalan berbarengan dengan mengedepankan relevansi pembelajaran dengan kebutuhan masyarakat serta serapan tenaga kerja, akuntabilitas tata kelola, dan diferensiasi misi perguruan tinggi.

Selanjutnya, sama seperti Prof. Setiawan, ia juga menjelaskan kerangka penjaminan mutu pendidikan tinggi yang diatur dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Penjaminan mutu dilaksanakan melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang terdiri atas Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Implementasi SPMI dilakukan melalui siklus penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Peran Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK) dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di Indonesia, secara lebih spesifik disampaikan oleh Dr. Weldemina Yudit Tiwery, S.Si., M.Hum., selaku Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pendidikan Tinggi pada Direktorat Pendidikan Kristen, Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama.

Dalam pemaparannya, Dr. Tiwery menyebutkan bahwa peningkatan mutu dilaksanakan berdasarkan kebijakan nasional yang mengatur standar serta mekanisme peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, PTKK diharapkan mampu mengembangkan sistem penjaminan mutu yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Upaya ini penting untuk memperkuat daya saing dan relevansi perguruan tinggi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa pada saat ini, berdasarkan data sebaran kampus aktif dan implikasinya pada pembinaan, maka fokus kini diarahkan juga di Papua, NTT, dan Maluku. Wilayah ini membutuhkan penguatan layanan jarak jauh serta pendampingan mutu berbasis klinik akreditasi yang intensif. Mengacu pada urgensi Lokakarya Nasional, ada beberapa hal yang menjadi tantangan dan perlu peningkatan: budaya mutu belum merata, belum membudayakan mutu, SPMI belum berjalan sistemik, risiko diskoneksi antara operasional prodi dan regulasi nasional, hingga adaptasi regulasi sering terlambat. Untuk itu, Dr. Tiwery menyatakan bahwa Ditjen Bimas Kristen, akan berdampingan dengan PTTKK mengatasi tantangan-tantangan ini bersama-sama.

Terlaksananya Lokakarya Nasional, diharapkan dapat memberikan wawasan penting bagai sekolah-sekolah teologi dalam memajukan kualitas institusi dan juga program studi masing-masing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *