Dalam konteks pendidikan tinggi di Indonesia, sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi (SPMI) adalah salah satu elemen dari beberapa eleman lain yang begitu penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi sehingga perlu diperhatikan secara serius sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang, khususnya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Berbarengan dengan aspek-aspek lain dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, yakni penegasan visi dan misi, tata pamong dan kepemimpinan, sumber daya dosen dan tenaga kependidikan, pelayanan kemahasiswaan, kurikulum, penyediaan sarana dan prasarana, serta kerja sama institusional, aspek penjaminan mutu bekerja untuk merengkuh kesemuanya itu agar perguruan tinggi menjadi penyelenggara pendidian tinggi yang bermutu yang mampu menghasilkan lulusan yang dapat secara aktif mengembangkan dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang bergunan bagi masyarakat, bangsa dan negara (Pasal 51, UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi). Penjaminan mutu merupakan kegiatan terencana dan sistematik untuk menungkatkan mutu pendidikan tinggi yang dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan standar pendidikan tinggi. Dengan kata lain SPMI adalah suatu sistem untuk pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan perguruan tinggi yang mencakup unit-unit yang terkait dan prgoram studi serta untuk memenuhi kebutuhan dari pemangku kepentingan (stake holders) dan pengguna (users) akan lulusan perguruan tinggi yang bermutu.
Pada Maret 2018 yang lalu, PERSETIA telah menyelenggarakan Pelatihan SPMI yang dihadiri sekolah anggota dan calon anggota. Maka Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 tentang pentingnya Audit Mutu Internal untuk evaluasi terhadap SPMI yang telah diimplementasikan merupakan latar belakang diadakannya pelatihan Audit Mutu Internal ini. Pelatihan ini adalah program lanjutan dari pelatihan yang sudah dilakukan sebelumnya. Hasil yang dicanangkan dari Lokakarya ini adalah: Pertama, sekolah-sekolah anggota PERSETIA dapat memastikan implementasi sistem manajemen mutu internal sesuai dengan sasaran/tujuan. Kedua, sekolah-sekolah anggota PERSETIA mampu mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu internal. Ketiga sekolah-sekolah anggota PERSETIA mampun mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen mutu internal. Keempat sekolah-sekolah anggota PERSETIA mampu memastikan bahwa system manajemen mutu internal telah memenuhi standar regulasi.Berdasarkan latar belakang tersebut maka PERSETIA menyelenggarakan Lokakarya Nasional Pendidikan Tinggi Teolog dengan mengambil tema Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) Di STFT Jakarta , 19-22 Maret 2019. Pelatihan AMI berlangsung 19-22 Maret 2019 di STFT Jakarta, diikuti oleh 68 peserta dari sekolah anggota, calon anggota dan mitra. Pembimbing Akademik program Loknas kali ini adalah Pdt. Yusak B. Setyawan, Ph.D dan Pdt. Dr. Asnath Niwa Natar. Ibadah Pembukaan dilayani oleh Pdt. Mulyadi yang membawakan refleksi pembukaan. Sambutan dalam Pembukaan Loknas disampaikan oleh Ketua STFT Jakarta, Pdt. Yusak Soleiman, Ph.D sedangkan sambutan dari Pengurus PERSETIA disampaikan oleh Pdt. Yusak B. Setyawan, Ph.D, Ketua PERSETIA. Sambutan mewakili Direktur Penjaminan Mutu Kemenristek Dikti disampaikan oleh Dr. Syahrul Aminullah, SKM, M.Si Kepala Subdirektorat Pengembangan Sistem Mutu Kemenristek Dikti sekaligus membawakan materi ‟Penguatan SPMI”.
Narasumber Loknas ini adalah Ir. Emma Hermawati Muhari, MT dari Politeknik Negeri Bandung dan Dr.Ir. Hisar Sirait, M.A dari Institut Bisnis Kwik Kian Gie. Pembiayaan Loknas ini berasal dari swadaya dari peserta lewat kontribusi peserta dan transportasi yang ditanggung sendiri oleh peserta dengan subsidi sebesar 40 juta dari PERSETIA yang ditransfer langsung kepada host. Dalam hal ini host, STFT Jakarta mendukung Loknas dengan memberikan beberapa fasilitas dengan memberikan potongan harga atas pemakaian Aula Lantai 5 dan Guest House. Para peserta dibagi menjadi 9 kelompok untuk melakukan tugas yang telah diberikan oleh Narasumber Sebagai tahap akhir dari Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) adalah Praktik lapangan AMI dan STFT Jakarta menjadi tempat peserta praktek audit lapangan.
Para Peserta Pelatihan sangat antusias dalam mengikuti kegiatan kali ini karena pada hari kedua peserta tidak hanya mendengarkan materi saja oleh narasumber tetapi mereka Praktek Audit Kelompok secara langsung ke lapangan untuk bertanya-tanya mengenai Audit Mutu Internal di STFT Jakarta. Sebagai tahap akhir dari Pelatihan Audit Mutu Internal (AMI) adalah Praktik lapangan AMI. Terimakasih kepada STFT Jakarta yang telah bersedia menjadi tempat peserta praktek audit lapangan. Setelah presentasi hasil praktik AMI, dilanjutkan dengan penutupan. Setelah itu peserta menikmati jalan-jalan ke Monas dan Kota Tua, menikmati Jakarta di malam hari.
Be the first to comment