
Perhimpunan Sekolah-sekolah Teologi di Indonesia, disingkat PERSETIA didirikan sebagai hasil keputusan Konferensi Pendidikan Teologi yang diselenggarakan Komisi Pendidikan Teologi Dewan Gereja di Indonesia (DGI, sekarang PGI). Konferensi tersebut menghimpun Sekolah-sekolah Teologi dari berbagai gereja anggota DGI, bertempat di Sukabumi, memutuskan untuk membentuk perhimpunan ini tanggal 27 Oktober 1963. Peristiwa ini sebenarnya merupakan salah satu upaya untuk mengkonsolidasikan lembaga-lembaga pendidikan teologi di Indonesia yang sedang mencari identitasnya yang baru di tengah kemandirian gereja-gereja pasca Perang Dunia II.
Pada Sidang Lengkap I (Sidang Raya pembentukan DGI) tahun 1950, telah dipercakapkan usul Zendingsconsulaat (berdiri di Indonesia 1906 untuk mengkoordinasi kegiatan Zending dan gereja-gereja hasil zending serta membangun hubungan dengan gereja Negara GPI), agar DGI mengambil alih pembinaan terhadap sekolah-sekolah teologi di Indonesia. Hasilnya, sidang tersebut membentuk Komisi Pendidikan Teologi di lingkungan DGI, yang bertugas antara lain untuk mengkoordinir semua sekolah teologi di Indonesia dan mempelajari permasalahan yang dihadapi sekolah-sekolah teologi (J. S. Aritonang, Peny. 50 Tahun PGI, 2000, hal 224-225).
Komisi ini antara lain membentuk Lembaga Pendidikan Tinggi Teologi di Indonesia (LPThI), yaitu lembaga yang mengayomi kelangsungan STT Jakarta sebagai perguruan tinggi teologi (1954) dan menyelenggarakan Konferensi Pendidikan Teologi bulan Oktober 1963, yang menetapkan berdirinya PERSETIA. Perhimpunan ini sejak berdirinya sampai tahun 1969 dipimpin oleh Komisi Pendidikan Teologi DGI. Pada tahun 1968 diselenggarakan Konferensi Sekolah Teologi se-Indonesia di Sukabumi oleh DGI yang antara lain merumuskan bahwa pendidikan teologi yang dimaksud bukan pendidikan formal saja tetapi juga non formal yang diselenggarakan gereja-gereja. (Setia No.3: 1971 hal.123 dst). Hal ini turut mempengaruhi keanggotaan di PERSETIA.
Pada 1969 Pengurus PERSETIA
terbentuk (sebagai tindak lanjut hasil Konsultasi Pendidikan Teologi DGI di
Sukabumi 1967 dan 1968), dan diketuai oleh Dr. F. Ukur dengan 11 Sekolah
Anggota. Sejak tahun 1950 sampai 1970-an Sekolah-sekolah Teologi menata diri
untuk menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi dan muncul kebutuhan untuk membekali
diri dengan kurikulum yang memadai. Karena itu DGI dan PERSETIA
melaksanakan Konsultasi Kurikulum I di Sukabumi tahun 1973 yang kemudian
dilanjutkan dengan konsultasi berikutnya sampai tahun 1983 (di Tomohon) yang
menetapkan Kurikulum Standar Minimal PERSETIA.
Sementara itu sejak 1970-an dan selanjutnya muncul berbagai Sekolah Teologi
yang dibentuk oleh gereja-gereja baru maupun Yayasan Kristen dan hal ini
merupakan tantangan baru bagi PERSETIA untuk meningkatkan perannya
sebagaimana yang diamanatkan oleh Konferensi/ Konsultasi Pendidikan Teologi
1968.
Karena itu tugas utama PERSETIA sejak berdirinya sesungguhnya meliputi 3 (tiga) kegiatan utama yaitu:
Pertama:
Menjalin hubungan dengan semua Sekolah Teologi di Indonesia untuk menggumuli
berbagai permasalahan dalam bidang pendidikan teologi serta membangun relasi
kemitraan dan persekutuan kerja dengan lembaga-lembaga oikoumene secara
nasional, regional dan internasional.
Kedua:
Memajukan Sekolah-sekolah Teologi di Indonesia, agar memenuhi standard sebagai
lembaga pendidikan yang mengembangkan teologi sebagai ilmu. Untuk itu hubungan
dengan pemerintah (dalam hal ini Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan) dibangun secara kreatif dan positif sehingga keberadaan
Sekolah-sekolah Teologi mendapat pengakuan Negara.
Ketiga:
Mengembangkan pemikiran teologi dalam hubungan dengan pergumulan gereja dan masyarakat Indonesia. Dengan kata lain PERSETIA diharapkan peranannya membantu dan mendorong gereja-gereja untuk berteologi di dalam konteksnya masing-masing. Dengan begitu sekolah teologia tidak hanya “memproduksi” tenaga-tenaga pelayan (semacam Sekolah Kedinasan) tetapi juga menjadi “seminarium ecclesiae” pembibitan gereja yang bertaut erat dengan pengembangan pemikiran teologi yang kontekstual. (Wismoady Wahono, Peny: Tabah Melangkah, 1984, h. 391-392).
Dalam hubungan ini Visi dan Misi PERSETIA, dapat dirumuskan sebagai berikut :
Visi:
MENJADI PERSEKUTUAN SEKOLAH-SEKOLAH TEOLOGI DI INDONESIA UNTUK MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN DAN PEMIKIRAN TEOLOGI
YANG KONTEKSTUAL-HOLISTIK.
Misi:
- Membangun kerjasama yang kreatif dan konstruktif antar sekolah-sekolah teologi di Indonesia.
- Mengembangkan pendidikan dan pemikiran teologi yang kontekstual-holistik sesuai dengan standar keilmuan.
- Menjalin kerjasama kemitraan untuk peningkatan mutu pendidikan teologi dengan lembaga-lembaga ekumenis dan lembaga-lembaga lainnya baik di dalam maupun di luar negeri.
ALBUM PERSETIA 01-PENGURUS














