Konsultasi Nasional Mahasiswa Teologi di Indonesia 2015 “Korupsi, Moralitas dan Karakter Beragama di Indonesia”

Konsultasi  Nasional   Mahasiswa   Teologi di Indonesia  (KNMTI),    telah berlangsung  di   Kampus UKSW, Salatiga pada tanggal 13-16 Oktober 2015. Kegiatan untuk mahasiswa S-1 ini dilaksanakandengan tema: “Korupsi, Moralitas dan Karakter Beragama di Indonesia. Pembahasan terhadap tema-tema kemasyarakatan seperti ini sekaligus dimaksudkan sebagai latihan bagi para mahasiswa untuk berteologisecara kontekstual, mampu mendalami Korupsi sebagai masalah genting yang sedang dihadapi Indonesia, serta membangun   komitmen dan semangat ekumenis di antara para mahasiswa   dalam memerangi korupsi.

KNMTI 2015 resmi dibuka oleh Rektor   UKSW,  Prof.   John  Titaley,   Th.D.   Materi   pembahasan dimulai dengan gambaran umum tentang   Korupsi di Indonesia  oleh  Dr. Bibit Samad Riyanto  dantinjauan teologis Kristen tentang Korupsi oleh Yonky Karman, Ph.D. Di hari kedua,  sosialisasi oleh Sujanarko   (Direktur   Direktorat  Pendidikan   dan   Pelayanan Masyarakat KPK periode 2011-2015) dan Sandri Justiana (Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK) serta pemaparan dari Pusat Studi Anti Korupsi Fakultas Hukum UKSW.

Di hari ketiga seluruh peserta yang berjumlah 64 orang mahasiswa dari seluruh Indonesia ini melaksanakan Pleno yang menghasilkan komitmen dalam memerangi korupsi  yang disebut “  CATURPRASETYA KNMTI 2015 PERANGI KORUPSI” berisi empat komitmen yaitu :

1. Kami mahasiswa teologi sebagai generasi penerus gereja, bertekad untuk menjadi agen-agen perubahan yang memerangi budaya korupsi, melalui pendidikan karakter dan spiritualitas yang dimulai dari dalamgereja.

2. Kami mahasiswa teologi sebagai calon pemimpin gereja dan masyarakat bertekad untuk mengikuti keteladanan moral Yesus dan mengajarkannya dalam kehidupan sehari-hari.

3. Kami mahasiswa teologi sebagai bagian dari negara hukum, Berintegritas melawan korupsi dengan menjunjung tinggi hukum yang ada melalui ketaatan kepada hukum dan peraturan di kampus sebagai mahasiswa, di gereja sebagai pelayan, dan di lingkungan sebagai masyarakat.

4. Kami mahasiswa  teologi sebagai umat beragama bersama dengan umat beragama lain, siap  untuk memerangi budaya korupsi melalui pendidikan dan keteladanan hidup.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*